Minggu, 05 Agustus 2012

ILMU ANGUGERAH ALLAH SWT

Ilmu merupakan anugerah dari Allah yang tidak ternilai harganya. Berkat ilmu, manusia mendapatkan derajat yang sangat tinggi di dunia ini. Penciptaan manusia dan kedudukan manusia menjadi pemimpin di dunia ini pun tidak lepas dari keterlibatan ilmu. Adalah Adam ‘alaihissalam, manusia pertama yang ada di bumi, diciptakan oleh Allah dengan dibekali ilmu.
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!”
Mereka menjawab: “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana
Allah berfirman: “Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini.” Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman: “Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?”
(Al-Baqarah : 30, 31, 32, 33)
Ayat-ayat diatas menjelaskan kepada kita peranan ilmu dalam kehidupan manusia. Allah memberikan sedikit ilmuNya kepada manusia, untuk melebihkan manusia dari ciptaanNya yang lain. Bahkan, ilmu manusia jauh melebihi para Malaikat, makhluk yang paling taat dan patuh kepada Allah. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban manusia untuk menimba ilmu disetiap hembusan nafasnya, disetiap pandangan matanya, serta disetiap gerak langkahnya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah memudahkan jalan baginya menuju surga” (HR.Muslim)
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Mencari ilmu adalah wajib bagi setiap muslim” (HR.Ibnu Majah)
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Barangsiapa keluar untuk mencari ilmu maka dia berada dijalan Allah sampai dia kembali” (HR. Tirmidzi)
Dari Abu Darda, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Sesungguhnya para malaikat benar-benar akan meletakkan sayap-sayapnya untuk orang yang mencari ilmu, karena ridha terhadap apa yang mereka perbuat” (HR.Abu Dawud)
Ilmu merupakan suatu amalan yang tidak akan terputus sampai hari kiamat tiba. Orang yang telah meninggal dengan mewariskan ilmu akan terus mendulang pahala dari ilmu yang bermanfaat yang diajarkannya kepada orang lain.
Dari Abu Hurayrah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Jika anak Adam meninggal, maka putuslah amalnya, kecuali tiga perkara : sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakannya” (HR.Muslim)
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang memberi kabar tentang keutamaan seseorang yang mencari ilmu. Kemudian, setelah ilmu kita dapatkan, maka, apa yang harus dilakukan oleh seseorang yang berilmu? Urutan-urutannya adalah sebagai berikut :
  1. Mencari ilmu
  2. Meng-amal-kan ilmu yang didapat
  3. Meng-ajar-kan ilmu yang telah diamalkan.
Apabila dengan mencari ilmu saja, keutamaan yang didapat sudah sedemikian besar, maka dapat kita bayangkan keutamaan yang akan didapatkan dengan mengamalkannya. Dapat juga kita bayangkan, apabila dalam mencari ilmu sudah sedemikian beratnya, maka, tentulah berat untuk mengamalkannya. Perlu dicetak tebal, digarisbawahi, serta dicetak miring disini, bahwa langkah terberat adalah mengamalkan ilmu yang telah didapat.
Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (Ash-Shaaf : 2 – 3)
Allah memperingatkan agar setelah kita mendapatkan ilmu yang kita cari, kita tidak langsung mengajarkannya ke orang lain sebelum kita sendiri mengamalkannya. Artinya, point nomor 2 diatas tidak boleh dilewatkan. Seseorang yang berilmu belum tentu dia adalah seorang ulama. Setinggi apapun ilmu seseorang, maka sebutan ulama hanya boleh disandangnya apabila memenuhi 2 syarat utama berikut ini :
1. Seorang ulama sejati adalah orang yang takutnya kepada Allah, melebihi takutnya kepada apapun/siapapun di dunia ini.
“……………………….Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (Fathiir :28)
2. Seorang ulama sejati adalah orang yang mengamalkan ilmunya dengan ikhlas karena Allah semata.
Dari Usamah bin Zaid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Akan didatangkan seseorang pada hari kiamat, kemudian dilemparkan ke dalam neraka hingga keluar usus-usus perutnya, lalu orang tersebut berputar-putar sambil membawa ususnya itu, seperti halnya keledai yang berputar-putar mengelilingi alat penggiling, maka berkumpullah penghuni neraka seraya berkata:”Wahai fulan, apa yang terjadi pada dirimu? Bukankah dahulu engkau menyuruh melakukan ma’ruf dan mencegah dari yang munkar? Lalu dia menjawab:”Betul, saya dahulu menyuruh kepada yang ma’ruf tapi saya tidak melaksanakannya. Dan saya mencegah dari yang munkar tetapi saya melanggarnya” (HR. Muttafaq ‘alaih)
Abu Darda meriwayatkan sebuah hadits mauquf,
“Tidaklah seseorang itu disebut orang yang berilmu hingga dia mengamalkan ilmunya” (HR.Ibnu Hibban)
Dari Abu Bakar bin Abdullah bin Ja’far, dia berkata :
Saya mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya tentang pria yang menulis hadits dan memperbanyak menulis hadits. Beliau (Al-Imam Ahmad) menjawab :”Hendaknya ia memperbanyak amal yang setaraf dengan semakin meningkatnya ilmu. Sesungguhnya ilmu adalah seperti harta. Apabila harta bertambah, maka zakatnya pun bertambah” (Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Iqtidhoul ilmi ‘amala, tahqiq oleh Al-Albani)
Semoga kita semua diberi kekuatan oleh Allah untuk meng-amal-kan ilmu yang kita miliki. Semoga kita dijauhkan dari golongan orang-orang yang dimurkaiNya. Amiin.
Seorang penyair berkata :
“Wahai orang yang mengajar orang lain
Tidakkah engkau mengingat dirimu
Terhadap pengajaran tersebut?
Mulailah dengan dirimu
Lalu cegahlah ia dari kesesatan
Apabila dirimu selamat dari kesesatan,
Maka engkau adalah orang yang bijaksana
Janganlah engkau melarang suatu perilaku
Dan engkau melakukannya
Jika engkau melakukan yang demikian ini
Maka engkau akan mendapat dosa yang besar”

Sabtu, 04 Agustus 2012

SK Lima Menteri Menghebokan Dunia Pendidikan



Surat Keputusan Bersama Lima Menteri (Menteri Pendidikan Nasional, Meneg PAN dan Reformasi Birokrasi, Mendagri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama), NOMOR 05/X/PB/2011, NOMOR SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, NOMOR 48 Tahun 2011, NOMOR 158/PMK.01/2011, dan NOMOR 11 Tahun 2011, Tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil, merupakan lonceng kematian bagi para Guru Tidak Tetap (GTT), khususnya yang mengabdi di sekolah-sekolah negeri. Peraturan Bersama Lima Menteri ini menegaskan (kembali) kewajiban guru PNS untuk mengajar di depan kelas minimal 24 jam per minggu.

Latar belakang SK

Menurut Menteri Kemendikbud, Mohammad Nuh, Kondisi guru di Indonesia ini sejatinya mencukupi. Tapi gara-gara ada ketimpangan distribusi, maka ada sekolah tertentu di daerah tertentu kekurangan guru. Bahkan, ada mata pelajaran tertentu di sekolah tertentu, yang juga kekurangan guru. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Musliar Kasim menjelaskan, SKB lima menteri juga dibuat untuk menjawab keluhan dan permasalahan terkait distribusi guru. Sebab, di beberapa daerah seringkali ditemukan jumlah guru yang melebihi kebutuhan, sedangkan di daerah lainnya justru kekurangan guru.

Roh atau semangat dari dalam SKB itu adalah untuk menarik seluruh urusan tata kelola guru yang ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota menjadi wewenang propinsi dan pusat. Dengan diterbitkan SKB tersebut diharapkan pengelolaan guru menjadi lebih baik sehingga dunia pendidikan negeri ini akan mampu melahirkan generasi yang baik, generasi yang beriman dan berakhlak shaleh.

Tujuan SK

Menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Musliar Kasim, SKB lima menteri dirumuskan untuk peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia dengan menarik kembali urusan guru dari kabupaten/kota ke provinsi dan pusat.Dengan adanya SKB lima menteri, kami mempunyai otoritas untuk mendistribusikan guru.

Sesungguhnya, SKB ini sangat positif karena memungkinkan mobilitas guru menjadi meningkat, khususnya ketika ingin memenuhi syarat minimal 24 jam mengajar dalam seminggu untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Sebelumnya kewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu di depan kelas bagi guru PNS telah dilaksanakan, namun dalam praktiknya banyak sekolah yang mengembangkan struktur program kurikulum maksimal. Struktur program kurikulum maksimal ini selain untuk meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus untuk menambah jam pelajaran sehingga kewajiban mengajar minimal 24 jam dapat terpenuhi. Berdasar Surat Keputusan Bersama Lima Menteri ini, sekolah harus melakukan penghitungan beban mengajar dengan struktur kurikulum minimal. Konsewkensinya sebagian guru PNS tidak mampu memenuhi kewajiban mengajar 24 jam.

Efektivitas Pelaksanaan SK

Menurut Menteri Kemendikbud Mohmmad Nuh, untuk realisasi SKB lima Menteri ini ditentukan oleh peran aktif dinas pendidikan di daerah dalam mengolah data guru.Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) Sumut, Edward Sinaga mengatakan ”Biarlah ada SKB lima menteri itu, asalkan tetap ada perpanjangan tangan. Perpanjangan tangan itulah provinsi yang nantinya menentukan dan menetapkan dimana guru-guru itu bertugas nantinya. Pemerintah provinsi masih terus melakukan pendataan guru-guru di kabupaten/kota untuk mengetahui jumlah guru di kab/kota untuk dilakukan penyesuaian.Diharapkan akhir tahun ini sudah selesai pendataan, dan bisa diketahui daerah mana saja yang over guru dan kekurangan guru nantinya untuk dilakukan penataan dan pemeretaan sesuai kebutuhan.Pendataan tersebut akan dilaporkan ke pusat. Sehingga, pusat yang akan menempatkan tugas para guru-guru itu.

“Jadi, kedepannya tidak ada lagi wewenang kabupaten/kota untuk mengatur penempatan guru, sehingga penempatan guru-guru khususnya PNS akan merata. Karena sesuai tugas dan kewajibannya, guru PNS itu harus siap ditempatkan dimana saja”.

Subagyo Brotosejati, ketua PGRI Jateng menegaskan, kalau SKB itu mau dilaksanakan dengan efektif dan bermanfaat serta bermartabat, maka harus ada koordinasi dengan pejabat di tingkat kabupaten / kota. ”Harus ada sinergitas yang komprehensif dengan pejabat kabupaten / kota, agar persebaran, pemindahan dan atau mutasi guru benar-benar berdasar kebutuhan, bukan mendasarkan pada like and dislike. Khusus untuk Jawa Tengah, persebaran itu harus benar-benar dipertimbangkan matang-matang, karena 2015 nanti kita menghadapi puncak ledakan guru yang pensiun.Seharusnya mulai sekarang ini, Diknas kabupaten / kota harus mempunyai maping terkait kebutuhan guru di wilayahnya. Jangan sampai di sebuah sekolah guru untuk mapel tertentu menumpuk, sementara di sekolah lain, guru mapel itu tidak ada. Maping itu penting, agar persebaran guru benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat”.

Kendala SK

SKB yang secara prinsip memiliki semangat untuk meretribusi guru yang selama ini penataannya belum berjalan rapi karena banyak daerah yang jumlah gurunya terlalu “kegemukan” namun ada juga daerah yang kekurangan guru alias “krontang”.

Kendalanya adalah otonomi daerah. UU nomer 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah juga menjadi salah satu batu sandungan dari pelaksanaan SKB itu. Karena dengan otonomi itu, setiap daerah merasa mempunyai hak untuk terus mengangkat dan mengangkat guru baru dan menempatkannya di sekolah yang diingat tanpa melihat peta persebarannya. Skala kebutuhan akan guru mapel tertentu, terkadang diabaikan, karena Diknas setempat tidak mempunyai akurasi data terkait kebutuhan guru disebuah sekolah. Selain itu, guru baru juga cenderung ingin ditempatkan di sekolah favorit meski dengan beban jam mengajar yang sedikit. Semuanya itu pastinya terkait dengan materi. Karena di sekolah favorit, kemungkinan untuk mendapatkan bonus dan lainnya, lebih besar dibandingkan kalau misalnya guru baru itu ditempatkan di sekolah pinggiran dengan beban mengajar yang padat tapi minim bonus.

Bisakah SKB itu mempercepat capaian tujuan pendidikan nasional ? Menurut SubagyoBrotosejati ketua PGRI Jawa Tengah, hal itu masih ada tanda tanya besar yang harus dijawab. Karena di lapangan, implementasi SKB itu akan berbenturan dengan ego pejabat birokrat di kabupaten kota yang masih merasa punya hak untuk memindahkan, memutasi dan atau sejenisnya tanpa perlu menjelaskan alasannya. Otonomi daerah menjadikan pejabat birokrat sebagai raja-raja kecil dengan kewenangan besar. Kewenangan wajib bidang pendidikan yang dipunyai daerah, akan menjadi batu sandungan, kalau tidak direvisi. Itu tidak akan menjadi masalah kalau pemda dilibatkan, dengan menyiapkan sebaran dan kebutuhan guru di tiap wilayah secara kurat dan kredibel. Dan itulah yang harus ditata dulu, kalau ingin SKB itu bisa berjalan dengan baik dan sukses serta bermanfaat.

Dampak SK

Lebih jauh dalam Petunjuk Teknis Surat Keputusan Bersama (SKB) ini mengatur, bagi guru yang tidak dapat memenuhi kewajiban mengajar harus mencari sekolah lain, atau alih tempat tugas, baik sesama jenjang, antar jenjang, bahkan antar kabupaten/kota. Dampak lebih jauh, banyak Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengabdi di sekolah negeri terpaksa harus 'dilucuti' jam mengajarnya dan dialihkan kepada guru PNS.

Petunjuk teknis (juknis) surat keputusan bersama (SKB) lima menteri mencantumkan bahwa untuk mengatasi kekurangan jam tatap muka bagi guru maka diatur tiga hal, yakni menentukan jumlah siswa per kelas, membuka kelas baru dengan cara menambah ruang kelas, dan mengizinkan guru untuk mengajar di sekolah lain (sekolah negeri).Menurut Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti,saat ini masih banyak sekolah yang tidak melaksanakan aturan berlaku. Dalam juknis SKB, setiap kelas untuk jenjang SMA seharusnya diisi oleh 20-32 siswa. Pada kenyataannya, aturan itu tidak dijalankan oleh banyak sekolah.
Lihat saja, masih banyak sekolah yang menampung sampai 40 siswa untuk satu kelas. Itu memengaruhi kesempatan guru memenuhi jumlah mengajarnya.

Hambatan lainnya, kata Retno, adalah kurangnya jumlah ruang kelas. Hal itu terjadi karena banyak sekolah yang menampung siswa lebih dari jumlah yang ditentukan. Agar sesuai aturan, pemerintah perlu menyiapkan dana yang cukup untuk menambah jumlah ruang kelas.

SKB tersebut memperhitungkan jam mengajar dengan pembulatan ke bawah. Retno mencontohkan, dua jam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) dikali 18 rombongan belajar sama dengan 36 jam lalu dibagi 24 jam hasilnya 1,5 namun dibulatkan menjadi 1 jam. Artinya sekolah tersebut hanya membutuhkan satu guru yang wajib mengajar 36 jam dengan jumlah murid 720 orang.

Akibat rumus pembulatan tersebut, ujarnya, banyak guru yang tidak memperoleh 24 jam di tempatnya bertugas dan bahkan ada guru yang dianggap hanya mendapat nol jam yang diberikan atas dasar senioritas dan bukan kompetensi atau prestasi.

Untuk mengejar 24 jam maka guru pun diharuskan mengajar di dua atau empat sekolah lain yang jaraknya jauh. Retno mencontohkan, untuk di Jakarta masih mending, namun di daerah mereka membutuhkan waktu dan biaya tinggi untuk mengajar di sekolah lain,”. Selain itu, perlu dibukanya kesempatan bagi seluruh guru agar bisa memenuhi waktu mengajarnya (minimal 24 jam) di sekolah-sekolah swasta. Menurut Retno, langkah itu dapat dijadikan solusi alternatif untuk mengatasi kesulitan guru memenuhi minimal waktu mengajar dan menghilangkan kesan diskriminasi karena siswa di sekolah swasta memiliki kesempatan diajar oleh guru yang kompeten.

Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti di Jakarta menjelaskan, lebih lanjut mengatakan, sebelum ada SKB itu beban mengajar mata pelajaran tertentu dibagi merata kepada sejumlah guru yang ada di sekolah. Namun, setelah keluarnya aturan itu, setiap guru wajib memiliki beban mengajar minimal 24 jam pelajaran per minggu. Resiko dari aturan ini, beban jam pelajaran untuk beberapa guru akhirnya disunat lalu diberikan kepada guru lainnya. Dari pantauan kami, ada jam guru senior diberikan ke guru juniornya. Kami khawatir bisa menimbulkan konflik sesama guru. Retno mengatakan, saat ini guru yang telah memiliki beban mengajar 24 jam pelajaran per minggu, cemas dengan keberadaan guru-guru yang beban jam mengajarnya belum genap. Meraka bisa sinis, karena takut jam mengajarnya diambil guru lain. Di sisi lain, Retno mengatakan guru yang belum genap beban jam mengajarnya, berlarian mencari sekolah negeri lain untuk menggenapi aturan beban mengajar tadi.

Tenaga honorer pun berpotensi dipecat dari sekolah negeri. Pasalnya, untuk mencapai target 24 jam mengajar maka sekolah negeri memprioritaskan guru PNS untuk mencari tambahan jam mengajar di sekolahnya. Namun guru honorer yang mengajar Bahasa Jepang, Jerman dan Komputer masih aman karena tidak banyak guru PNS yang mempunyai kemampuan itu. Namun guru honorer dibidang Kimia, Fisika dan Biologi akan terancam dipecat.

Mendikbud Mohammad Nuh mengharapkan agar para guru tetap fokus dalam mengajar di sekolah jangan seperti tukang dagang yang keliling dari tempat satu ketempat yang lain menjajakan daganganya. Jika hal ini yang terjadi maka konsentrasi guru untuk mengajar terpecah karena harus disibukan dengan mencari sekolah lain agar bisa memenuhi beban mengajar. Ia meminta kepada dinas pendidikan daerah agar berperan aktif agar bisa membantu persoalan pemenuhan beban kerja ini.

SKB lima menteri tentang guru yang diterbitkan untuk menata guru ternyata membuat guru kocar-kacir alias ngibrit.

Sanksi Jika Tidak Melaksanakan

Dalam SKB tersebut memerintahkan kepada bupati atau wali kota untuk melaksanakan penataan dan pemerataan guru di setiap jenjang pendidikan. Selambat-lambatnya Januari 2012 hal tersebut sudah rampung di kabupaten. Sebab pada Maret, gubernur harus sudah menyampaikan usul tersebut ke lima kementerian terkait.

“Bagi bupati atau wali kota yang tidak melaksanakan akan diberikan sangsi oleh kementerian terkait, Bagi bupati atau wali kota yang tidak menjalankannya, Kementerian Dalam Negeri akan mengurangi nilai kinerja bupati atau wali kota. Kementerian Keuangan akan mengurangi bantuan dana perimbangan. Sedangkan Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberi sanksi berupa tidak akan memberikan formasi PNS guru kepada daerah yang tidak melaksanakannya. Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengurangi bantuan dana ke sekolah.

SKB ini berisi kesepakatan kerja sama dan bentuk dukungan dalam hal pemantauan, evaluasi, dan kebijakan penataan serta pemerataan guru secara nasional. Akan tetapi, pada pelaksanaannya dinilai banyak dampak negatif yang muncul. Di antaranya ancaman mutasi secara besar-besaran dan tersingkirnya guru PNS yunior dan guru honorer dari sekolah negeri.

Bagi guru PNS juga terancam tidak mendapat tunjangan sertifikasi karena hanya diperbolehkan menutupi kekurangan jam mengajarnya disekolah negeri saja. Padahal selama ini banyak guru PNS yang mengajar di sekolah swasta miskin tanpa dibayar untuk mengejar target 24 jam. “Bagi mereka lebih baik tidak mengejar 24 jam untuk mendapatkan tunjangan karena biaya mengajar ke sekolah lain lebih tinggi daripada nominal tunjangan yang didapat

Kesimpulan

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tentang penataan dan pendistribusian guru menimbulkan banyak permasalahan. Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti mengatakan, dalam implementasinya, SKB tersebut menimbulkan kekacauan, ketidakharmonisan di antara guru dan banyak guru kehilangan pekerjaan serta terancam dicabut tunjangan sertifikasinya

Jadi Dunia pendidikan Kini cukup dihebohkan adanya SKB 5 Menteri mengenai pemerataan jam mengajar dan efisiensi waktu guru dalam mengajar. Banyak guru yang Resah dengan kebijakan ini. Karena tuntutan mengajar minimal 24 jam dalam seminggu. Beberapa hal yang membuat guru galau:

1. Kekurangan jam mengajar

Ketika SKB tersebut diberlakukan maka banyak guru yang kekurangan jam mengajar untuk memenuhi target peraturan 24 jam

2. Terancamnya tunjangan profesi

Kini sudah banyak guru yang menikmati tunjangan sertifikasi dengan tuntutan minimal 24 jam. Ketika jam tersebut tidak dipenuhi maka tunjangan tersebut akan dicabut.

3. Mengancam guru dan Sekolah swasta

Guru swasta yang telah mengajar biasanya posisinya akan terancam oleh guru negeri yang mencari jam di sekolah swasta. Konflik yang terjadi adalah guru swasta jamnya digusur oleh guru negeri tersebut.

Sekolah swasta yang mendapatkan sebagian besar gurunya PNS terancam keberadaannya karena guru PNS kemungkinan besar ditarik ke sekolah negeri demi mentaati SKB Lima menteri tersebut.

4. Tidak konsen mengajar

Ketika terlalu berat tuntutan yang diberikan maka peserta didik yang menjadi korban, karena guru juga memiliki tugas yang lain selain mengajar. Misalnya analisis soal, bimbingan siswa dan tugas administrasi yang lain.

5. Hilangnya budaya ilmiah

Dengan banyaknya jam mengajar yang harus dipenuhi akan menyebabkan hilangnya waktu bagi para guru untuk membaca dan menulis

(Oleh Rm Karolus Jande Pr, Ketua MNPK. Sumber : dari berbagai berbagai sumber)

PEMIMPIN YANG BERKARAKTER

Pendidikan 

KARAKTER BANGSA YANG DIKEMBANGKAN

ü  Disiplin ( Discipline )

ü  Tekun ( diligence )

ü  Tanggung jawab ( responsibility )

ü  Ketelitian ( carefulness)

ü  Kerja sama ( Cooperation )

ü  Toleransi ( Tolerance )

ü  Percaya diri ( Confidence )

ü  Keberanian ( Bravery) 

 Dapat kita lihat dalam memilih pemimpin Menuju Bondowoso 2013-2018 sebagai pembelajaran politik ,dimana kita harus siap tanggap dan mampu mengikuti dengan baik



Aku berharap pada PILKADA mendatang muncul sosok calon kepala daerah yang mempunyai karakter kepemimpinan yang kuat untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik . Pemimpin yang seharusnya terbentuk dalam demokrasi adalah pemimpin yang mampu mengonsolidasikan sumber daya untuk mencapai kekuasaan.


Di samping itu pemimpin harus mempunyai seni memimpin tak hanya sekedar pencitraan. Pemimpin mendatang harus merakyat, bertindak nyata, kaya terobosan, dan jauh dari pencitraan semata. Harus mampu menyatu dan mendengarkan aspirasi dan keinginan rakyat tidak hanya disaat menjelang PILKADA .Karena rakyatlah yang memilih.


Ketika kesempatan menjadi pemimpin tiba, setiap orang ingin menjadi pemimpin yang terbaik dan dicintai oleh bawahan atau anggotanya. Kata terbaik bisa diartikan macam-macam oleh tiap orang, bahkan ada yang mengartikan pemimpin terbaik adalah pemimpin yang selalu dipatuhi anak buahnya.  

Memilih pemimpin yang sempurna tidaklah gampang.Karena tak ada yang sempurna didunia ini Bertambah sulit  karena mayoritas rakyat hanya mengenal calon melalui spanduk, baliho dan stiker-stiker atau iklan yang beredar selama masa kampanye.

Banyak alasan yang melatar belakangi seseorang menjatuhkan pilihan kepada salah satu kandidat. Ada yang memilih karena alasan sederhana, misal karena ketampanan. Ada juga yang memilih karna janji-janji. Bahkan ada juga yang memilih hanya karna 1 kg gula gratis.

Bagaimana dengan pilihan atas dasar visi dan misi? Sedikit. Buktinya, selebaran yang bertuliskan visi dan misi kandidat beserta uraiannya banyak dijumpai di pasar-pasar,  dipakai untuk membungkus cabe dan bawang, bukan untuk dibaca dan dipahami.

Kondisi ini mestinya bisa menjadi pembelajaran bagi para kandidat. Ternyata visi misi itu tidak perlu diuraikan dalam bentuk tulisan yang ilmiah dan panjang lebar, cukup dengan kata-kata sederhana yang mudah dicerna oleh masyarakat gampong., khususnya untuk saat ini.

Sepintas cara penyampaian visi misi secara sederhana terkesan kecil dan remeh sehingga cenderung diabaikan oleh kandidat yang berasal dari kelas menengah ke atas atau yang sering menyebut dirinya kelompok pintar.

Biasanya sesuatu yang dianggap kecil oleh kelompok pintar bisa jadi akan menjadi penentu kemenangan bagi kelompok yang dianggap bodoh. Tidak mengherankan ketika hari pemungutan suara berakhir dan penghitungan suara usai dilakukan justru yang tampil sebagai juara tetap saja kandidat yang berasal dari kelompok yang awalnya dianggap bodoh. Katakanlah kelompok yang selama ini dipersepsikan bodoh oleh sebahagian orang yang mengaku pintar adalah kandidat yang berasal dari Partai  1

Bisa jadi 1 bodoh dimata orang yang mengaku pintar. Sama seperti dulu, saat 1 masih sebagai Orang kebanyakan. Tapi dalam politik   saat ini ternyata cara yang dianggap bodoh justru mampu menghasilkan sesuatu gerakan bersama yang kini hasilnya dinikmati oleh semua, termasuk mereka yang mengaku pintar.

Saya juga menduga pilkada kali ini akan dimenangkan oleh kandidat yang tampil dengan cara sederhana, berkarisma, dan santun serta menjadikan keteladanan sebagai media dalam mengkomunikasikan visi dan misinya. Sesuatu yang cocok dengan nalar masyarakat umum  Siapa kandidat itu? Dialah yang memiliki 4 karakter berikut.

Pertama, dia adalah yang secara tegas menyatakan visi misinya secara sederhana. Misalnya     Visi ini hanya dalam satu tarikan nafas. Siapapun tahu, Itulah mimpi tertinggi yang bisa dicapai oleh kita Lebih dari itu tidak mungkin alias cet langet. Janji kosong alias janji manis belaka dimusim pilkada.

Kedua, sosok yang kala dilihat memancar kharisma. Ungkapan kharisma di masyarakat bisa saja muncul dalam kalimat polos seperti "duh, tampannya," atau "hmmm wibawa." Sosok yang nyaris tak ada yang tidak mengenalnya. Kalau meminjam kata penyanyi Syahrini, sosok "sesuatu, ya." Disebut sesuatu karena lidah tidak cukup untuk menggambar dengan utuh, dan selalu ada yang "lebih" dari sosok yang dimaksud. .

Mungkin sesuatu itulah yang dimaksud   sebagai karisma, yaitu sifat tertentu dari seseorang yang membedakan mereka dari orang kebanyakan dan biasa dipandang sebagai kemampuan atau kualitas. Hal ini benar karena di masyarakat sosok itulah yang ada dihati dan terekam dalam ingatan yang sangat mungkin menjadi penuntun saat berada di bilik suara nanti.

Sosok yang berkarisma itu bisa jadi juga tampil dalam karakter yang lemah lembut, penuh santun. Mengayomi . Kita memang butuh pemimpin yang menjadi sosok ureungtuha yang tidak sekedar idaman semata tapi juga membimbing dan melindungi  ibarat sebuah rumah besar yang punya sosok ayah, sosok ibu, sosok abang bagi semua anggota keluarga.

Ketiga, dialah sosok yang membuka diri dengan semua orang dan senantiasa bermusyawarah. Terbuka artinya bersedia menjalin kerjasama dengan semua pihak dan tidak menjadikan dendam masa lalu sebagai halangan, dan senantiasa bermusyawarah untuk keperluan bersama.

Sosok yang beginilah yang paham bahwa salah satu ciri-ciri pemimpin yang bijak adalah pemimpin yang menjadikan musyawarah sebagai media untuk menjaring pendapat untuk menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kemauan rakyat. Bukan sosok yang antipati, menolak bertemu untuk musyawarah dan keluar dari jamaah kala tiada lagi bersepakat. Seperti yang telah Allah perintahkan kepada Rasulullah dalam (Q.S.Ali Imran 3:159).

Rasulullah tidak menetapkan sebuah keputusan, kecuali telah dimusyawarahkan dengan para sahabat.  Rasulullah menganggap bahwa keluar dari jamaah dan kesepakatan yang telah terbentuk dalam musyawarah, dan mengganti pendapat pribadinya adalah bentuk kemurtadan jahiliyah. Beliu bersabda: ”Barang siapa keluar dari ketaatan, dan memisahkan diri dari jamaah, kemudian ia mati, maka ia mati jahiliyah, ”.

Keempat, dialah sosok yang menjadikan teladan sebagai media komunikasinya. Teladan bukan sekedar contoh retorik tetapi mempraktekkan keteladanan yang dimulai dari pribadi. Ahli komunikasi modern menganggap suri teladan sebagai media komunikasi yang efektif guna mempopulerkan sebuah pemikiran atau produk baru, tanpa harus mengeluarkan tenaga ekstra.

Sungguh, testimonial seorang tokoh atas sesuatu merupakan "iklan" yang menarik untuk mengkomunikasikannya kepada masyarakat. Hal ini dikerenakan masyarakat cenderung mengikuti seorang figure yang memberikan teladan dan panutan dalam kehidupan mereka, baik untuk mengikuti, atau meninggalkan sesuatu.

Jika keempat karakter atau ciri tersebut kita cocokkan dengan  kandidat yang ada,sudahkah mampu mewakili 4 karakter tersebut? Selain itu masih banyak yang harus dipertimbangkan dalam memilih pemimpin,jika kita ingin lebih baik tak sekedar Money Politik                          

Visioner
Pemimpin punya pemahaman yang jelas tentang mau dibawa ke mana organisasinya dan memiliki strategi yang jelas untuk mencapainya.

Berkomunikasi dengan baik
Pemimpin yang baik bisa memastikan pesan yang disampaikannya diterima oleh setiap orang dalam organisasi dengan persepsi yang sama dan jelas.

Bersahabat dan membumi
Kemampuan seseorang untuk menjadi teman yang menyenangkan akan membantu seorang pemimpin untuk membangun relasi dan mengembangkan semangat tim yang baik.

Membuat orang lain melakukannya
Disebut pemimpin karena dia memimpin, dan pekerja disebut demikian karena dia bekerja. Pemimpin yang baik mampu mendorong orang lain untuk melakukan tugasnya, dan bukan melakukan sendiri semua tugas-tugas itu.

Paham tentang bidang yang digeluti
Tidak hanya sekedar visioner dengan strategi dan arah yang jelas, pemimpin yang baik paham benar seluk beluk, kekurangan dan kelebihan, risiko serta segala hal tentang bidang yang digeluti.

Jadi panutan
Pemimpin berada di garis depan dan memberikan pengaruh yang baik bagi yang dipimpinnya. Dalam segala hal dirinya mampu menjadi teladan.

Mudah untuk dinilai
Berubah-ubah sikap untuk menyamarkan citra diri yang sesungguhnya, ini bukan sikap pemimpin yang baik. Seorang pemimpin mengambil sikap yang jelas tentang bagaimana dia akan mendengarkan, menyampaikan sesuatu, melihat dan menilai sesuatu, serta konsisten dengan sikapnya itu.

Memiliki kharisma
Beriringan dengan citra dan kemampuan berkomunikasi yang baik, pemimpin yang baik memiliki sesuatu yang istimewa di dalam dirinya yang membuat orang lain pun merasakannya.

Sangat tekun
Tidak cukup hanya punya skill, pemimpin yang baik sangat tekun dalam pencapaian tujuan dan visi yang telah ditetapkan. Pemimpin bisa sangat kejam untuk itu, namun pemimpin yang baik melakukannya dengan cara yang sangat bersahabat.

Penuh semangat
Pemimpin yang baik membawa energi yang sangat besar bagi bawahannya, dan selalu ada semangat yang dikobarkan dalam setiap tugas yang diberikan, dalam setiap bidang yang ditangani

Kita tinggalkan hal yang membuat kita semakin rugi

Mau Calon sebaik Malaikat-pun,kalau ga ada duit ga bakalan Jadi

Dialog sederhana menjelang pemilihan  .

“Pak,calonan besok milih siapa…?”

“ya..kalau saya mah milih yang bisa berjuang..”

“Berjuang bagaimana Pak..?”

“Beras-Baju-dan Uang (Berjuang)”

Ironis memang,negeri penganut sistem demokrasi ini,dalam pelaksanaanya selalu dikotori dengan cara-cara yang tidak baik. Money politik kini tidak hanya terjadi ditingkat pemerintahan pusat,tapi sudah sampai dipelosok daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Sudah tidak asing memang,bahkan pelakunya tidak lagi sembunyi-sembunyi tapi sudah berani terang-terangan.Baik lewat sumbangan sarana prasarana,perbaikan jalan,renovasi sarana sosial,sampai masing-masing individu menerima uang “panas”, dengan syarat memberikan suaranya pada ajang pemilihan dan pemungutan suara.

Ajang Pemilihan Kepala Desapun merupakan ladang empuk,bahkan untuk siap menyalonkan diri sebagai kepala desa,harus menyiapkan modal sampai ratusan juta.Jika tidak punya modal banyak,maka akan dengan senang hati berhutang sana-sini.Jika terpilih menjadi Kepala Desa,maka praktis akan mencari sumber untuk menutup lubang hutang yang sudah menganga.Jika tidak terpilih maka,siap-siap saja miskin mendadak dan stress penuh tekanan.

Sampai kapanpun Money Politik tetap akan menjadi budaya yang akan terus berurat akar di demokrasi negeri ini. Hingga,sampai sistem demokrasi itu sendiri harus di akhiri,atau diganti dengan sistem pemerintahan yang lain.

Money Politik adalah sisi gelap,seperti dua sisi mata uang yang akan menghiasi setiap perjalanan sistem pemerintahan demokrasi.Adalah sebuah keniscayaan setiap kebaikan akan selalu bersanding dengan keburukan,sedang kejujuran adalah lawan dari kecurangan.Tanpa kecurangan,kita tidak tahu mana yang jujur.Dan tanpa kebaikan yang terus bersinergi kita tidak akan pernah menjadi bangsa yang bermartabat.

"Hampir tidak ada janji yang ditepati, kecuali hanya di kata-kata saja," ujar pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago.  Contohnya, ungkap dia, adalah klaim mengenai pendidikan gratis 12 tahun. Fakta dan data di lapangan justeru menunjukkan bahwa biaya pendidikan khususnya sumbangan gedung, buku, dan lain-lain memberatkan masyarakat.Semoga ini tak terjadi ditempat kita.

 

Itinya kita kalau ingin lebih baik "Harus memilih dengan akal sehat,"  tak hanya karena janji yang belum tentu bias ditepati.Siapapun yang terpilih semoga dapat mewujudkan janjinya dan mampu membawa Bondowoso kearah yang lebih baik 







Minggu, 22 Juli 2012

SOAL ULANGAN FORMATIF I IPS


SOAL ULANGAN FORMATIF
SDN CURAHPOH 2 TAHUN 2012-2013
                                                                                                                            
Mata Pelajaran            : IPS
Tanggal                       : 30 Agustus 2012
Kelas/Semester            : II/I                            
KKM                           : 65
KD                              : 1.1 Menceritakan peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis
TEMA                         :  Hidup Hemat
MATERI POKOK     :  Dokument Keluarga
JUMLAH SOAL        : 10 Soal pilihan ganda,5 soal isian dan 5 soal uaraian

 I.Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c atau d pada huruf jawaban yang paling benar !

1.Contoh dokumen adalah….
            a.Surat kelahiran                     b.Surat Undangan       c.Surat lamaran
2.Untuk mengetahui jumlah keluarga bias dilihat pada kartu….
            a.KTP                                      b.SIM                          c.KK
3.KTA Singkatan dari….
            a.Kartu tanda Anak    b.Kartu Tanda Anggota          c.Kartu Tanda Anak
4.Mengetahui tanggal dan tempat lahir bisa dilihat pada….
            a.Piagam                      b.Akta Kelahiran                     c.Setrifikat
5.Dokumen adalah surat-surat penting yang harus…
            a.Di rawat dan di pelihara       b.Dibuang                   c.Dibiarkan
6.Orang yang mengoleksi perangko disebut….
            a.Notulis                      b.Pelukis                                  c.Filatelis
7.Kita dapat memelihara benda-benda Kuno di….
            a.Musium                    b.Hotel                                                c.Rumah Sakit
8.Peristiwa penting dapat didokumentasi dengan….
            a.Foto dan Kaset         b.Catatan                                 c.Surat
9.Menempati rumah yang baru termasuk peristiwa….
            a.Peristiwa Umum       b.Peristiwa Keluarga               c.Peristiwa Bersama
10.Dengan melihat foto kita dapat mengingat kembali….
            a.Masa Depan             b.Masa Lalu                            c.Masa yang akan datang

II Isilah titik-titik dibawah ini !

1.Peristiwa penting dapat didokumentasi melalui….
2.Foto dapat mengingatkan kita kepada….
3.Kakek dan Nenek adalah Orang tua dari….
4.Identitas penduduk adalah…
5.Saya adalah cucu Kakek dan Nenek , ibu adalah…   kakek dan nenek.

II Jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini !

1.Sebutkan 3 macam dokumen penting keluarga!
2.Setrifikat tanah adalah …
3.Sebutkan 3 data yang tercantum dalam kartu keluarga!
4.Sebutkan 3 data yang ada dalam ijazah!
5.Sebutkan 2 manfaat memiliki ijazah!

KUNCI JAWABAN  SOAL ULANGAN FORMATIF
SDN CURAHPOH 2 TAHUN 2012-2013
                                                                                                                            

I.Pilihan Ganda.
1.a                               6.c
2.c                               7.a
3.b                               8.a
4.b                               9.b
5.a.                              10.b

II Isian
1.foto/cd
2.masa lalu
3.ayah atau ibu
4.KTP
5.anak

III Uraian.
1.KTP,Setrifikat,KK
2.Bukti hak kepemilikan tanah
3.Nama,tanggal lahir,sekolah
4.Nama,tanggal lahir,nama ayah
5.untuk melanjutkan sekolah,untuk melamar pekerjaan
           

SOAL ULANGAN FORMATIF I PKn


SOAL ULANGAN FORMATIF
SDN CURAHPOH 2 TAHUN 2012-2013
                                                                                                                            
Mata Pelajaran            : PKn
Tanggal                       : 7 Agustus 2012
Kelas/Semester            : II/I                            
KKM                           : 68
KD                              : 1.1 Melaksanakan hidup rukun saling berbagi dan tolong menolong          
                                            di rumah dan di sekolah.
TEMA                         :  Hidup Hemat
MATERI POKOK     :  Gotong Royong
JUMLAH SOAL        : 10 Soal pilihan ganda,5 soal isian dan 5 soal uaraian

      I.Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c atau d pada huruf jawaban yang paling benar !
  1. Hidup rukun akan memperoleh ….
a)      senang
b)      beruntung
c)      tentram
  1. Orang yang hidup rukun akan merasa aman dan ….
a)      tentram
b)      bangga
c)      beruntung
  1. Segala hal dalam hidup dapat berjalan lancar, karena adanya ….
a)      hidup senang
b)      hidup kaya
c)      hidup rukun
  1. Hidup rukun harus dibiasakan sejak ….
a)      kecil
b)      besar
c)      sekarang
  1. Supaya dapat hidup rukun harus saling ….
a)      menghargai
b)      memberi
c)      meminta
  1. Di sekolah akan tercipta damai jika ada … yang harus ditaati
a)      sumpah
b)      janji
c)      aturan
  1. Aturan di rumah harus ditaati oleh ….
a)      ayah dan ibu
b)      ibu dan anak
c)      anggota keluarga
  1. Di kelasku sudah di buat … dan … agar berjalan lancar.
a)      aturan
b)      tata tertib
c)      aturan dan tata tertib
  1. Kepada yang lebih muda hendaknya ….
a)      menyayangi
b)      membiarkan
c)      menyucikan
  1. Bila ada orang yang menolongku, aku wajib ….
a)      memuji
b)      acuh tak acuh
c)      berterima kasih
II.Isilah dengan benar titik-titik dibawah ini!
1.    Setiap hari lantai rumah harus di .....
2.    Setiap pagi jendela rumah harus di .....
3.    Perabotan rumah harus di ...supaya rapi.
4.    Yang bertanggungjawab dalam kebersihan rumah adalah ....
5.    Agar rumah kita kelihatan indah maka harus dijaga ....
II.Jwablah pertanyaan dibawah ini dengan jelas !
1.      Jelaskan 2 kewajiban anak di dalam keluarga !
2.      Sebutkan 2 kewajiban ibu di dalam rumah tangga !
3.      Sebutkan 3 bentuk bentuk kerja sama di kampung !
4.      Siapakah yang disebut tetangga ?
5.      Sebutkan 3 alat apa saja yang biasa terdapat di poskamling?















KUNCI JAWABAN  SOAL ULANGAN FORMATIF
SDN CURAHPOH 2 TAHUN 2012-2013
                                                                                                                            
Mata Pelajaran            : PKn
Tanggal                       : 7 Agustus 2012
Kelas/Semester            : II/I                            
KKM                           : 68
KD                              : 1.1 Melaksanakan hidup rukun saling berbagi dan tolong menolong
                                            di rumah dan di sekolah.
TEMA                         :  Hidup Hemat
MATERI POKOK     :  Gotong Royong
JUMLAH SOAL        : 10 Soal pilihan ganda,5 soal isian dan 5 soal uaraian

I.Pilihan Ganda.
1.c
2.a
3.c
4.a
5.a.
6.a
7.c
8.b
9.a
10.c

II Isian
1.sapu
2.buka
3.tata
4.anggota keluarga
5.kebersihannya

III Uraian.
1.menghormati anggota keluarga dan menyayangi anggota keluarga
2.menyayangi anak-anaknya,menyiapkan kebutuhan anggota keluarga
3.kerja bakti membersihkan lingkungan,arisan dawis,kumpulan kifayah
4.orang yang tempat tinggalnya dilingkungan kita
5.tikar,kentongan,lampu senter